SEKILAS INFO
05-10-2024
  • 1 tahun yang lalu / website SDN 2 JINGAH akan melakukan pembaharuan tampilan halaman terbaru. tunggu rilisnya
  • 1 tahun yang lalu / Pembagian Rapot Dilaksanakan Pada Hari Jum’at, 23 Desember 2022
  • 1 tahun yang lalu / << Jum’at, 23 Desember 2022>> Undangan Orang Tua/Wali Murid || Pembahasan tentang kurikulum Merdeka dan P5 (projek penguatan profil pelajar pancasila)  <<< Sesi 1 07.00 – 08.20 WIB (KELAS 1, 2, Dan 3) ||| Sesi 2 08.25 – 09.25 WIB (KELAS 4, 5, Dan 6) >>>
17
Okt 2020
0
SPMI

SPMI

SPMI adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP. SPMI melibatkan semua warga sekolah, dari kepala sekolah, guru, TU, komite sekolah dan stake holder sekolah yang lain. Keseluruhan komponen tersebut bersama sama memikirkan dan melaksanakan proses penjaminan mutu supaya bisa terlaksana dengan maksimal.

Pada tanggal 24 Agustus 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud No. 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan menteri tersebut merupakan salah satu payung hukum bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan.

Siklus SPMI terdiri dari lima tahap, yaitu: (1) pemetaan mutu, (2) penyusunan rencana pemenuhan mutu, (3) pelaksanaan pemenuhan mutu, (4) monitoring dan evaluasi, dan (5) penyusunan strategi pemenuhan mutu baru
.

search : Wikipedia

Data Sekolah

SDN 2 JINGAH MUARA TEWEH

NPSN : 30201090

Jalan Pelita RT.01
KEC. Teweh Baru
KAB. Barito Utara
PROV. Kalimantan Tengah
KODE POS 73814

PETA SEKOLAH